Tidak
sedikit dari kita yang memiliki gigi berlubang. Kalau lubangnya masih kecil dan
belum menimbulkan sakit seringkali diabaikan, padahal saat itu sebenarnya gigi
masih dapat ditambal. Setelah lubang gigi besar dan cukup parah, terasa sakit
serta bengkak, barulah datang ke dokter gigi meminta gigi tersebut dicabut
saja. Dalam keadaan seperti ini, dokter gigi memberikan premedikasi obat-obatan
dapat berupa antibiotik, antisakit (analgesik) dan antiradang (antiinflamasi)
untuk menghilangkan rasa sakit dan menurunkan bengkaknya. Tetapi sekali lagi,
tidak jarang yang justru memaksa atau ngotot giginya tetap dicabut karena sudah
tidak tahan dengan rasa sakitnya.
Gigi sakit berdenyut-denyut serasa
sampai di kepala, bengkak, dan terdapat abses (kumpulan nanah) sehingga membuka
mulut saja susah menandakan bahwa gigi tersebut sedang mengalami peradangan dan
terjadi infeksi. Pencabutan gigi dalam keadaan infeksi bukan menyelesaikan
masalah, tetapi justru dapat menimbulkan masalah baru. Dalam keadaan infeksi,
pencabutan gigi tidak boleh dilakukan karena dapat menyebabkan penyebaran kuman
ke daerah lain. Kalau pada rahang atas bisa menyebabkan pembengkakan sampai ke
daerah mata.
Selain bisa menyebabkan penyebaran
kuman, pada kasus abses misalnya, obat mati rasa atau bahan anestetikum yang
disuntikkan menjadi tidak mempan sehingga ketika akan dicabut tetap merasakan
sakit. Hal ini terjadi karena pada daerah infeksi berada dalam suasana asam
akibat asam yang dihasilkan oleh bakteri, sedangkan bahan anestetikum bersifat
basa. Ketika keduanya berinteraksi, tidak jarang asam pada abses ini akan
menetralkan sifat basa pada bahan anestetikum sehingga pasien tidak akan merasa
kebal. Pada kasus lain, daerah dalam keadaan infeksi cenderung sangat sensitif
terhadap nyeri sehingga membutuhkan dosis anestetikum yang lebih besar.
Jadi jika gigi dalam keadaan
infeksi, sebaiknya diberikan medikasi atau obat-obatan selama beberapa hari
dulu sebelum dilakukan pencabutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar