Sabtu, 09 Mei 2015

Gigi Sakit dan Bengkak Jangan Paksa untuk Dicabut




Tidak sedikit dari kita yang memiliki gigi berlubang. Kalau lubangnya masih kecil dan belum menimbulkan sakit seringkali diabaikan, padahal saat itu sebenarnya gigi masih dapat ditambal. Setelah lubang gigi besar dan cukup parah, terasa sakit serta bengkak, barulah datang ke dokter gigi meminta gigi tersebut dicabut saja. Dalam keadaan seperti ini, dokter gigi memberikan premedikasi obat-obatan dapat berupa antibiotik, antisakit (analgesik) dan antiradang (antiinflamasi) untuk menghilangkan rasa sakit dan menurunkan bengkaknya. Tetapi sekali lagi, tidak jarang yang justru memaksa atau ngotot giginya tetap dicabut karena sudah tidak tahan dengan rasa sakitnya.

            Gigi sakit berdenyut-denyut serasa sampai di kepala, bengkak, dan terdapat abses (kumpulan nanah) sehingga membuka mulut saja susah menandakan bahwa gigi tersebut sedang mengalami peradangan dan terjadi infeksi. Pencabutan gigi dalam keadaan infeksi bukan menyelesaikan masalah, tetapi justru dapat menimbulkan masalah baru. Dalam keadaan infeksi, pencabutan gigi tidak boleh dilakukan karena dapat menyebabkan penyebaran kuman ke daerah lain. Kalau pada rahang atas bisa menyebabkan pembengkakan sampai ke daerah mata.

            Selain bisa menyebabkan penyebaran kuman, pada kasus abses misalnya, obat mati rasa atau bahan anestetikum yang disuntikkan menjadi tidak mempan sehingga ketika akan dicabut tetap merasakan sakit. Hal ini terjadi karena pada daerah infeksi berada dalam suasana asam akibat asam yang dihasilkan oleh bakteri, sedangkan bahan anestetikum bersifat basa. Ketika keduanya berinteraksi, tidak jarang asam pada abses ini akan menetralkan sifat basa pada bahan anestetikum sehingga pasien tidak akan merasa kebal. Pada kasus lain, daerah dalam keadaan infeksi cenderung sangat sensitif terhadap nyeri sehingga membutuhkan dosis anestetikum yang lebih besar.

            Jadi jika gigi dalam keadaan infeksi, sebaiknya diberikan medikasi atau obat-obatan selama beberapa hari dulu sebelum dilakukan pencabutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar